Macam-macam keluarga; Pengertian, Ciri-ciri, Fungsi dan Macam-macam Bentuk Keluarga

Macam-macam keluarga – Berikut ini pembahasan tentang macam-macam keluarga yang lengkap mulai dari Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri-ciri, Fungsi dan Macam-macam Bentuk Keluarga.

Pengertian Keluarga

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Keluarga adalah unit terkecil yang ada di lingkungan masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu rumah atau tempat dalam keadaan saling ketergantungan.

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli
Setelah tadi kita bahas pengertian keluarga secara umum Pada kesempatan kali ini pula kami akan membahas tentang pengertian keluarga menurut para ahli yang telah kami rangkul sebagai berikut:

UU Nomor 52 Tahun 2009
Pengertian keluarga
Menurut Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I Pasal 1 ayat 6, diterangkan bahwa Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami, istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dengan anak (duda) atau ibu dengan anaknya (janda).

Duvall dan Logan (1986)
Pengertian keluarga Menurut Duvall dan Logan, Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan atau mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan mahluk hidup, fisik, mental, emosional dan sosial tiap anggota keluarga.

Bailon dan Maglaya (1978)
Pengertian keluarga Menurut Bailon dan Maglaya, Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu atap atau rumah tangga karena saling ketergantungan adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, memiliki peran yang berbeda antara satu dengan lainnya untuk menciptakan budaya.

Departemen Kesehatan RI (1988)
Pengertian keluarga Menurut Departemen Kesehatan RI, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan satu sama lainnya.

Friedman (1998)
Pengertian keluarga Menurut Salvicion Dan Celis, Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup besama dengan keterikatan aturan, emosional dan setiap individu memiliki peran masing-masing.

Sayekti (1994)
Pengertian keluarga Menurut Sayekti, Keluarga adalah suatu ikatan atau persekutuan hidup atas dasar perkawinan antar orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau perempuan yang sudah sendirian tanpa anak baik anak sendiri atau adopsi yang tinggal dalam sebuah rumah yang saling berhubungan satu sama lain.

Effendy (2005)
Pengertian keluarga Menurut Effendy, Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dan dalam keadaan saling ketergantungan hubungan satu sama lain.

UU. No. 10 Tahun 1992
Pengertian keluarga Menurut UU. No. 10 Tahun 1992, Keluarga merupakan sebuah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami-istri atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya yang saling memiliki hubungan satu sampai lainnya.

Narwoto Dan Suyanto (2004)
Pengertian keluarga Menurut Narwoto Dan Suyanto, Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang didalamnya.

Ciri-Ciri Keluarga Secara Umum


Berikut adalah ciri-ciri keluarga diantaranya:

Seperti yang kita ketahui bahwa keluarga terdiri atas orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi yang memiliki hubungan.

Anggota keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga.

Mempunyai satu kesatuan orang yang terinteraksi dan saling terkomunikasi yang memainkan peran sebagai suami, istri, (bapak dan ibu), anak dan saudara dengan hubungan satu sama lainnya.

Menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Fungsi Keluarga

Berikut kami rangkum fungsi keluarga yaitu:

a. Fungsi keluarga secara Biologis
Adapun fungsi biologis keluarga yaitu untuk meneruskan keturunan
Memelihara dan membesarkan anak
Memberikan makanan bagi seluruh anggota keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya dan memberi kesempatan untuk berekreasi.

b. Fungsi Psikologis
Adapun, fungsi psikologi keluarga yaitu untuk Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang
Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya
Perlindungan secara psikologis
Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

c. Fungsi Sosial Budaya yaitu untuk Meneruskan nilai-nilai budaya Sosialisasi Pembentukan noema-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

d. Fungsi Sosial yaitu dengan mencari sumber untuk memenuhi fungsi lainnya baik itu pembagian sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan dengan Pengaturan ekonomi atau keuangan.


e. Fungsi Pendidikan yaitu Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.

Persiapan untuk kehidupan dewasa dan memenuhi peranan anggota keluarga yang dewasa.

Macam-Macam Bentuk Keluarga


Setelah tadi kita bahas tentang fungsi dari keluarga selanjutnya ini kita akan bahas tentang macam-macam bentuk keluarga secara lengkap, yang telah kami rangking sebagai berikut:

Berdasarkan Garis Keturunan keturunnyannya, keluarga dibedakan menjadi 2 ialah sebagai berikut :

Jenis pertama adalah keluarga Patrilinear yaitu keturunan sedarah yang terdiri atas sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan tersebut disusun melalui jalur garis ayah.

Jenis yang kedua adalah keluarga Matrilinear, apa itu keluarga matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri atas sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan tersebut disusun melalui jalur garis ibu, Berdasarkan jenis perkawinannya, keluarga dibedakan menjadi dua jenis yaitu:

  1. Monogami yaitu keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
  2. Poligami yaitu keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.

Sedangkan jenis keluarga berdasarkan pemukimannya keluarga dibedakan menjadi dua jenis sebagai berikut:

  1. Patrilokal yaitu pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
  2. Matrilokal yaitu pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
    Neolokal yaitu pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
    Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
    Berdasarkan jenis anggota keluarganya, keluarga dibedakan menjadi:

Keluarga inti (Nuclear Family) yaitu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak.
Keluarga besar (Extended Family) yaitu keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara seperti kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
Keluarga Berantai (Serial Family) yaitu keluarga yang terdiri atas wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
Keluarga Duda/janda (Single Family) yaitu keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
Keluarga berkomposisi (Composite) yaitu keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
Keluarga Kabitas (Cahabitation) yaitu keluarga yang terdiri atas dua orang yang terjadi tanpa pernikahan namun membentuk suatu keluarga.
Berdasarkan Kekuasaan
Berdasarkan kekuasaannya, keluarga dibedakan menjadi:

Patriakal yaitu keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga berada dipihak ayah.
Matrikal yaitu keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga berada dipihak ibu.
Equalitarium yaitu keluarga dimana ayah dan ibu yang memegang kekuasaan.

Leave a Comment